Untuk kesekian kalinya kasus dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tujuan Morowali, Sulawesi Tengah kembali menyita perhatian publik.
Di mana kali ini diberitakan banyak media ada tiga unit mobil truk tangki minyak berwarna biru putih berlogo PT. BBM diamankan oleh pihak Polres Sidrap pada Selasa 26 Maret 2024 malam.
Selain tiga unit mobil tangki, Polres Sidrap kabarnya juga mengamankan lima orang yang terdiri dari Sopir dan Kernek, berikut juga dengan isi muatan dari truk tersebut.
Dalam keterangannya di media, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah melalui Kasi Humas AKP Suwandi membenarkan penangkapan yang dimaksud. Kata dia, mobil tangki itu awalnya diamankan oleh pihak Polsek Watang Pulu.
“Pak Kapolres perintahkan Kapolsek Watang Pulu untuk berkoordinasi dengan Reskrim untuk tindak lanjutnya,” Ucap Suwandi.
Sementara dari keterangan sopir bernama Riswan terungkap bahwa mobil yang mereka bawa memuat Solar dari Makassar tujuan Morowali.
“Muat solar pak dari Makassar tujuan Morowali. Dua tangki muat 5 ribu liter dan 1 tangki muat 8 ribu liter. Pemiliknya atas nama pak Erwin kami ini hanya anggota hanya sopir,” ucap salah satu sopir tangki tersebut mengaku bernama Riswan. (*)