Tim Penyidik Tipidter Polres Wajo terus memaksimalkan penanganan kasus dugaan penyelundupan solar subsidi asal Kabupaten Bulukumba yang kabarnya hendak dibawa ke Morowali.
Tak berlangsung lama, kasus tersebut, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Di penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati via whatsapp, Senin (5/2/2024).
Ia mengatakan, terkait penyidikan kasus tersebut, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti dan juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Wajo (Kejari Wajo).
“Kami masih menunggu waktu ahli BPH Migas, setelah itu tinggal gelar perkara penetapan tersangka,” ungkap Aditya.
Diketahui penyelidikan bermula usai mobil truk tangki diduga berisi solar subsidi terguling di Kabupaten Wajo pada Minggu 14 Januari 2024.
Kabarnya mobil truk tangki diduga berisi solar subsidi tersebut akan dibawa ke daerah Morowali. (Thamrin/Eka)