Kejari Lutim Genjot Penyidikan Kasus ‘Mafia Tanah’ Penjualan Lahan Negara di Lutim

Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur. Sumber: Facebook.

Kejaksaan Negeri Luwu Timur kembali mengintensifkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dalam perkara tindak pidana korupsi penjualan tanah milik negara dalam kawasan/areal pencadangan transmigrasi di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur tahun anggaran 2019-2021.

Kepala Kejari Luwu Timur, Dr. Yadyn Palembangan mengatakan kegiatan pemeriksaan saksi dilakukan di tiga tempat yang berbeda, yakni di Jakarta, Makassar dan Malili untuk menghubungkan kesesuaian fakta dan peristiwa beralihnya tanah milik negara dalam areal pencadangan transmigrasi kepada sejumlah oknum /pihak tertentu, baik yang di pusat maupun yang di daerah secara melawan hukum.

“Kami mendalami peristiwa dugaan ” bagi-bagi tanah negara” di areal lahan pencadangan transmigrasi guna menentukan pertanggungjawaban pidananya, “kata Kajari Luwu Timur dalam keterangan, Selasa 23 Januari 2024.

Adapun saksi yang sementara diperiksa di antaranya oknum Kementrian Transmigrasi PDTT, Kementerian ATR/BPN, Dinas Transmigrasi, BPN Kabupaten Luwu maupun sejumlah masyarakat dan aparat desa yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penjualan tanah negara di areal pencadangan transmigrasi.

“Saksi yang telah kita periksa sebanyak 20 orang, ” terang Dr. Yadyn.

Sejak kasus dugaan mafia tanah ini mencuat dan ditangani Kejari Luwu Timur, Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah menggeledah lima lokasi di antaranya kantor ATR/BPN Lutim, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Desa Buangin Kecamatan Towuti dan Desa Pekaloa pada Rabu 23 September 2023.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur Nomor: PRINT-311/P.4.36/Fd.1/09/2023 tanggal 7 September 2023.

Di mana penggeledahan berlangsung serentak dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait kasus dugaan mafia tanah tersebut. (Thamrin/Eka)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !