Bareng LBH Citra Keadilan, Lapas Parepare Komitmen Beri Bantuan Hukum Gratis ke WBP

Bareng LBH Citra Keadilan, Lapas Parepare Komitmen Bantu Hukum Gratis ke Warga Binaan

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare (Lapas Parepare) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan (Kemenkumham) menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Citra Keadilan Kota Parepare memberikan pelayanan dan layanan hukum secara gratis bagi Warga Binaan yang ada di lingkup Lapas IIA Parepare.

Kolaborasi tersebut, bagian dari tujuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham sebagai pelaksanaan dalam mewujudkan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan HAM bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di bidang hukum secara gratis dan berkualitas.

“Kerjasama di bidang hukum antara Lapas Parepare dengan LBH Citra Keadilan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan atau pendampingan hukum berkualitas bagi para tahanan/ narapidana WBP yang sedang berproses hukum banding di Pengadilan Tinggi, kasasi hingga peninjauan kembali (PK) di tingkat Mahkamah Agung secara gratis dan tinted,” ucap Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, Jumat, 24 November 2023.

“Intinya bagi WBP yang sedang dalam proses hukum banding, monggo, lapas menyiapkan layanan pendampingan hukum berkualitas, gratis,” Totok menambahkan sembari menunjuk ruangan Kantor Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang ada di dalam Kompleks Lapas.

Bareng LBH Citra Keadilan, Lapas Parepare Komitmen Bantu Pelayanan Hukum Gratis ke Warga Binaan

Di waktu yang sama, Ketua LBH Citra Keadilan, Saharuddin Abu sangat merespek berbagai kegiatan yang digagas bersama oleh pihaknya dengan Kalapas Parepare, Totok Budiyanto sebagai tindak lanjut dari mou berkelanjutan di Lapas IIA Parepare dalam rangka memberikan layanan pendampingan hukum gratis bagi WBP yang sedang mengajukan proses banding hingga PK.

“Kami (LBH Citra Keadilan) beberapa waktu lalu sudah ke sembilan kali menggelar penyuluhan hukum di Lapas IIA Parepare dengan prioritas peserta para tahanan dan narapidana (WBP). Ini sebagai bantuan hukum non litigasi,” sebut Saharuddin.

Adapun wujud konsistensi tindak lanjut mou dengan Kalapas Parepare, kata dia, pihaknya menempatkan dua stafnya yakni Dian Anggreni Darwis dan Riska Roman Sulila yang standby di Kantor Posbakum Lapas IIA Parepare untuk selalu siap setiap waktu melayani permintaan bantuan hukum bagi warga binaan secara gratis atau warga binaan yang kurang mampu yang membutuhkan pelayanan sekaitan pendampingan hukum baik yang sedang dalam proses hukum banding atau untuk di semua tingkat peradilan.

“Alhamdulillah salah satu warga binaan Lapas Parepare yang berproses PK di MA, putusannya turun hari ini Senin (27/11/23),” ujar Saharuddin. (Eka)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !