Informasi penyerangan markas komando Polres Jeneponto yang simpang-siur kabarnya telah didalami oleh Tim Gabungan Div-Propam Polri dan Pus-POM TNI.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan bahwa sementara issu penyerangan masih didalami.
“Kasus tersebut telah ditangani, kita masih mendalami berita di medsos serta keterangan saksi, “ucap Komang Suartana, Kamis (4/5/2023).
Hal itu diungkap Komang Suartana sekaligus menanggapi issu terkait penyerangan yang informasinya dibayar untuk menyerang Mako Polres Jeneponto.
“Satu keterangan saksi bukan merupakan alat bukti, masih butuh keterangan saksi-saksi lain,”ujarnya.
Kendati demikian apabila kata Komang, ada anggota yang salah dalam bertindak, maka akan diberi sanksi tegas.
“Kita tindak tegas untuk diperiksa oleh Propam,”tegas Komang Suartana.
Pasalnya menurut Komang sinergitas antara Polri dan TNI sampai saat ini masih solid dan berjalan dengan baik.
“Jangan ada isu yang memecah belah TNI-Polri,”tandasnya.