Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan tengah melakukan pengejaran terhadap kelompok Genk Motor Anti Gores.
Sebelumnya dua pentolan Genk motor Anti Gores diringkus saat pesta miras diwilayah Malengkeri pada Selasa 22 November 2022, pukul 01.00 WITA.
Mereka AY alias Jaya (17) dan R alias Rasul (17), keduanya tertangkap tangan membawa, menyimpan dan menguasai senjata tajam jenis busur.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan dari hasil interogasi keduanya mengaku kerap meneror pengendara yang melintas.
“Keduanya pernah menyerang warga Kompleks Hartaco,”tulis dalam keterangannya.
Di mana motif keduanya melakukan aksi teror di jalanan untuk menunjukkan kepada Genk motor lain agar disegani.
“Setelah mabuk keduanya keluar kejalan raya untuk melepas anak panahnya kepada pengendara yang melintas,”tandasnya.