2 Oknum Satpol PP Pemesan Narkoba di Sulsel Diciduk Polisi

Foto ke-empat tersangka beserta barang bukti yang diamankan Ditresnarkoba Polda Sulsel.

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Narkoba) Polda Sulsel menciduk dua orang oknum Satpol PP Pemprov Sulsel selaku pemesan narkoba, Rabu 26 Oktober 2022 pukul 16.00 Wita.

Selain dua oknum Satpol inisial AP dan APR tersebut, tim turut mengamankan dua orang pelaku lainnya yang diketahui berprofesi sebagai mahasiswa yakni inisial MA dan FH.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan menjelaskan, pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang menjerat dua orang oknum mahasiswa dan dua orang oknum Satpol PP lingkup Pemprov Sulsel tersebut, berawql pada saat anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel tepatnya Rabu 26 Oktober 2022 sekitar pukul 15.00 Wita menerima laporan dari masyarakat akan kedatangan paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja melalui pengiriman ekspedisi JNT, sehingga anggota langsung berkoordinasi dengan pihak JNT.

Selang sejam, pesawat yang membawa paket pengiriman barang JNT pun tiba dan tim pun langsung melakukan pengecekan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, pihak JNT lalu berkomunikasi dengan pemilik paket dan meminta untuk diantarkan langsung.

“Di situ, anggota langsung melakukan control delivery dan menemukan pemilik paket yaitu inisial AP yang ternyata oknum pegawai Satpol PP yang sedang bertugas jaga piket di Kantor Gubernur Sulsel,” ucap Dodi.

Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku inisial AP menunjuk dua orang lagi sebagai pemilik barang masing-masing inisial APR dan MA.

“Kemudian dari keduanya yakni APR dan MA diketahui pelaku lainnya yakni inisial FH yang juga berstatus sebagai pemilik paket narkoba yang dimaksud. Tim pun segera menangkap FH,” jelas Dodi.

Keempat pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh tim Penyidik guna menelusuri lebih dalam kemungkinan adanya jaringan sindikat narkoba di baliknya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan masing-masing sebuah paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 927 gram, tiga saset ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,3 gram serta 5 unit handphone. (Thamrin/Eka)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !