5 Terduga Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi

Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap lima orang terduga pelaku kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada Minggu 18 September 2022.

Ke lima terduga pelaku diamankan di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Monumen Emmy Saelan, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini dan Jalan Perintis Kemerdekaan IV, Kelurahan Tamalanrea, kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban.

“FMH ini memprovokasi warga sekitar dengan meneriaki korban dengan kata/kalimat “Pallukka/pencuri”,”ujarnya.

Sehingga mengundang reaksi warga/massa sekitar untuk melakukan pengejaran terhadap korban dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Para pelaku dan barang bukti sudah diamankan, kemudian pasal yang diterapkan 338 KUHP atau 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,”terangnya.

Adapun kronologi yang dijelaskan bahwa pada hari Minggu tanggal 18 September 2022 sekitar pukul 01.30 WITA. Saksi dan Korban mengendarai sepeda motor menuju Jalan A. P. Pettarani.

Setelah sampai korban memukul salah seorang terlapor, kemudian korban lari dan di kejar oleh para terlapor.

“Korban dianiaya secara bersama-sama, yang mengakibatkan korban menderita luka robek pada kepala dan meninggal dunia di RS. Faisal,”tandasnya. (*)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !