Polisi Tangkap Terduga Pelaku Narkoba

Seorang terduga pelaku berinisial FDL (31) ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Selasa 2 September 2022.

Ia ditangkap di Jalan Bulutirasa, Kelurahan Temakasari, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.

AKP Zainuddin yang memimpin operasi tersebut menerangkan pelaku diamankan dan dibawah ke Ditresnarkoba untuk dilakukan pengembangan.

“Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009,”ujarnya.

Dalam penangkapan, polisi mengamankan barang bukti 15 pipet ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 3,26 gram serta handphone dari tangan pelaku. (***)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !