Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar akhirnya mengeluarkan surat pemberhentian terhadap Andi Taufiq Nadsir dari Jabatannya.
Sebelumnya, Andi Taufiq Nadsir menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat di Sekretariat DPRD Kota Makassar.
Ia diberhentikan setelah Majelis Kode Etik Pemerintah Kota Makassar merampungkan hasil sidang kode etik terhadap Andi Taufiq Nadsir beberapa waktu lalu.
Ia dijatuhi sanksi disiplin berat berupa pemberhentian dari jabatannya. Hal itu diterangkan oleh Sekertaris BKPSDM, I Dewa Gede Widya Darma, Jumat 27 Mei 2022.
“Benar, Walikota Makassar sudah tandatangan surat pemberhentian Taufiq Nadsir dari Jabatan Kasubag Humas DPRD Makassar,”katanya.
Dengan begitu, Andi Taufiq Nadsir tidak lagi menjabat sebagai Kasubag Humas DPRD Makassar. Surat tersebut berlaku sejak diterbitkan.
“Yang isi jabatan itu Akbar Rasyid sebagai Plt Kasubag Humas DPRD Makassar, “jelasnya.