Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene, Irphan Dwi Sandjojo menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep, Senin (26/11).
Kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Kejari Pangkep ini dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, seperti Kepolisian, Pengadilan Negeri serta tamu undangan lainnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, senjata tajam, serta barang bukti lainnya yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan barang bukti.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkep, Supardi, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata dari komitmen pihak Kejari Pangkep dalam mengurangi risiko sekaligus untuk menegakkan hukum.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya kejaksaan dalam menegakkan hukum dan menekan angka kejahatan di wilayah Pangkep, serta memastikan barang bukti yang tidak diperlukan lagi dalam proses hukum tidak disalahgunakan,” ujar Supardi.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan pesan yang jelas mengenai ketegasan dalam memberantas tindak pidana, serta memperkuat sinergi antara Aparat Penegak Hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pangkep.(*/Eka)