Rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus pembunuhan petugas Dishub Makassar digelar Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Kamis (19/5/2022).
Reka ulang menghadirkan tersangka sekaligus otak pelaku pembunuhan yakni mantan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan.
Proses reka ulang dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, AKBP Reonald Truly Suhomuntal Simanjuntak ditemani seorang Jaksa.
Sejumlah adegan diperagakan dalam reka ulang tersebut. Termasuk adegan yang memperagakan anak buah tersangka melempar santet kerumah korban.
Adegan pertama dimulai di kediaman pegawai Dishub Makassar berinisial R (Wanita dibalik cinta segitiga antara korban Najamuddin Sewang dan tersangka Iqbal Asnan).
Kemudian adegan berlanjut ke Rumah korban Najamuddin Sewang dengan memperagakan aksi anak buah tersangka, Iqbal Asnan melempar santet.
Setelah itu, adegan berlanjut ke Jalan Kumala dengan memperagakan eksekutor menerima uang dari sopir tersangka sebari memperlihatkan foto korban.
Selanjutnya reka ulang di Balaikota Makassar, dengan memperagakan pertemuan antara eksekutor dan tersangka. Namun reka ulang dihentikan lantaran cuaca buruk.
“Tidak dilanjutkan karena situasi gelap dan hujan,”Ucap Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando. (*)