Seorang pria berinisial AR (31) yang berprofesi sebagai tukang bentor di amankan Tim Opsnal Polsek Mamajang, Minggu (14/11/2021).
Panit 2 Opsnal Polsek Mamajang, Ipda Agustinus Tambing yang dikonfirmasi mengatakan, bahwa setelah mendapatkan laporan dari korban, timnya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.
Disana Tim berhasil mengamankan pelaku AR (31) di Toko Satu-Satu di Jalan Serigala, yang terlebih dahulu tertangkap oleh pemilik toko dan warga.
“Pelaku berhasil mencuri 5 dos air botol, 2 dos teh pucuk, “ucap Ipda Agustinus.
Pelaku berinisial AR (34) di amankan berdasarkan Laporan Polisi: LP /132/ XI / 2021 /Polrestabes Makassar/Sek Mamajang,tanggal 12 November 2021.
Dari hasil keterangan pelaku, AR (31) mengunakan sepeda motor (bentor) mendatangi Toko Satu-Satu dan memarkir bentornya kurang lebih 15 meter.
Lalu pelaku AR (31) masuk ke toko mengangkat air dos dan membawa keluar untuk disimpan dibentor.
Kemudian pelaku masuk lagi untuk megambil air dos. Namun AR (31) tertangkap oleh pemilik toko dan warga dari rekaman CCTV.
“Saat ini Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke Polsek Mamajang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut bersadarkan Undang-undang yang berlaku,”jelas Ipda Agustinus.