Pansus RPJMD DPRD Makassar Diskusi Ranperda Bareng Ahli dan OPD

Panitia Khusus Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2021-2026 melakukan pertemuan ketiga dalam rangka pembahasan Ranperda tersebut, Jumat (30/07/2021) di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar.

Pelaksanaan rapat ini dihadiri Tim ahli dan sejumlah stakeholder secara terbatas. Meski demikian sejumlah undangan menghadiri melalui virtual.

Rapat dipimpin Ketua Pansus Abd. Wahab Tahir didampingi Wakil Ketua Pansus Kasrudi bersama Asisten Pemkot Makassar. Beserta anggota Pansus Abdi Asmara, Fatma Wahyudin, Supratman, Yeni Rahman.

Dalam kesempatan ini, Wahab Tahir mengatakan rapat ini adalah rapat pembahasan sejumlah visi misi walikota yang akan dituangkan dalam RPJMD. Maka dari itu rapat ini untuk menyatukan dan mempertemukan persepsi antara stakeholder yang inign menjalankan program-program tersebut dan juga mendengarkan pernyataan dari tim ahli.

“Insha Allah hari senin kami akan kembali bertemu untuk membahas pandangan dari para ahli setelah menganggapi sejumlah jawaban dari walikota untuk mewujudkan dan berkerjasama menuangkan visi misi walikota dalam RPJMD ini.” Ungkapnya.

Selain itu, Abdi Asmara juga mengutarakan, akan mendorong pembahasan dalam rangka percepatan. Sebab, menurutnya, RPJMD ini adalah kontrak politik pemerintah kota makassar dengan masyarakat kota makassar.

Tagged with:
DPRD MakassarOPD

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Wujud Sinergi, Karutan Pangkajene Hadiri Giat Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Pangkep

Wujud Sinergi, Karutan Pangkajene Hadiri Giat Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Pangkep

Massa Mahasiswa Demo Tuntut Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan SP3 Dugaan Korupsi SA Cs

Massa Mahasiswa Demo Tuntut Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan SP3 Dugaan Korupsi SA Cs

Lapas Parepare Kembali Beri Penyuluhan Hukum Gratis ke Warga Binaannya

Lapas Parepare Kembali Beri Penyuluhan Hukum Gratis ke Warga Binaannya

error: Special Content !