Komisi A DPRD Makassar Geram Dengar Masih Ada Gudang Dalam Kota

Komisi A DPRD Kota Makassar menjadi geram setelah mendengar masih ada aktivitas pergudangan dalam Kota Makassar.

Salah satunya keberadaan dua unit ruko di bilangan Jalan Kumala, Makassar yang diduga difungsikan sebagai gudang penyimpanan aqua botol dan teh gelas.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Rahmat Taqwa Quraisy mengatakan sangat menyayangkan masih adanya aktivitas pergudangan dalam kota yang dimaksud. Sementara kata dia, aturan sangat jelas telah mengatur terkait pelarangan aktivitas pergudangan dalam kota tersebut.

“Secepatnya kami di Komisi A akan evaluasi untuk bagaimana caranya gudang dalam kota ini sudah bisa ditertibkan oleh OPD terkait,” tegas RTQ sapaan akrab Rahmat Taqwa Quraisy itu, Rabu (14/7/2021).

Ia berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan memiliki kewenangan mengenai hal itu tidak mencoba memberikan toleransi apalagi berkongkalikong dengan oknum-oknum pemilik gudang yang melanggar aturan yang berlaku.

“Kami di Komisi A minta dinas terkait bertindak tegas terkait ini. Jangan coba-coba memberikan kelonggaran kepada pemilik gudang yang melanggar tentu juga kami akan tegas,” RTQ menandaskan. (Thamrin/Eka)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Wujud Sinergi, Karutan Pangkajene Hadiri Giat Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Pangkep

Wujud Sinergi, Karutan Pangkajene Hadiri Giat Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Pangkep

Massa Mahasiswa Demo Tuntut Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan SP3 Dugaan Korupsi SA Cs

Massa Mahasiswa Demo Tuntut Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan SP3 Dugaan Korupsi SA Cs

Lapas Parepare Kembali Beri Penyuluhan Hukum Gratis ke Warga Binaannya

Lapas Parepare Kembali Beri Penyuluhan Hukum Gratis ke Warga Binaannya

error: Special Content !