Orang Kuat Bakal Hambat Eksekusi, Ini Kata Ajudan

Kasus perebutan lahan sawah yang sudah berjalan 10 tahun, antara Haji Abdul Azis Arsyad dengan Haji Abu bin Kali, dkk,, bakal berakhir. Lahan sawah yang terletak di Desa Raddae Kecamatan Penrang Kabupaten Wajo dengan luas kurang lebih dua hektar akan dieksekusi.

Pemohon eksekusi Abdul Azis Arsyad melalui Penesehat Hukum (PH)nya Ambo Esa via telpon Senin(26/4/2021) mengungkapkan eksekusi lahan akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 28 April 2021.

Dia menegaskan, “Ketua Pengadilan Negeri Sengkang telah mengeluarkan penetapan eksekusi. Nomor, 18/PN. EKS. PDT. G/2021/PN SKG, JO 18/Pdt.G/2012/PN Skg, JO. 181/Pdt/2013/PT. MKS, JO. 533 K/Pdt/2014, tanggal 14 April 202.”

Ketika disinggung soal, isu yang berkembang bahwa pihak lawan Abdul.Azis Arsyad mendapat bantuan dari Wakil.bupati(Wabup) Wajo, Amran. Esa, mengatakan “Terima kasih atas informasi tersebut, namun secara pribadi saya yakin tidak benar informasi itu.”

“Karena pak Amran itu orang besar dan hebat tidak mungkin, mengerdilkan dirinya dengan hal-hal kecil seperti ini,” ucap lelaki yang berstatus anak mantu dari Haji Abdul Azis.Arsyad.

Sementara itu Wartawan Kedai-berita.com berupaya mengkonfirmasi langsung ke Wakil Bupati Amran di Kantor bupati Wajo, Jl Rusa 17, Sengakang, Senin(26/4/2021), namun, Wabup enggan untuk bertemu.

Ajudan Wabup Sabir, kepada media ini mengatakan, “Tadi sudah saya sampaikan. Bapak bilang nanti dikondisikan waktunya karna lagi padat jadwal dikantor.”

Sabir melalui WhatsApp, Selasa(27/4/2021) menegaskan, “Tidak benar informasi bahwa Wabup akan mengarahkan massa untuk menghalangi eksekusi lahan di desa Raddae.”

“Saya telah sampaikan semuanya kepada Wabup,” ungkap Sabir. Dan Puang, bilang, tidak mungkin terlibat dalam permasalahan antara sesama masyarakat, kemudian membelah salah satu pihak, kata Sabir menirukan ucapan Wabup.

Kabag Ops Polres Wajo Kompol AR Rasyid, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin(26/4/2021) mengatakan, “Polres Wajo siap mengamankan agenda eksekusi lahan di Desa Raddae pada hari Rabu tanggal 28 April 2021).

“Perwira satu melati ini, optimis eksekusi akan berjalan lancar dan aman karena Polres akan dibantu satu Platon TNI dan dua Platon dari Brimob,” tutupnya.(Said)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !