Sat Reskrim Polres Wajo berhasil mengamankan tiga orang oknum LSM dalam Operasi Tangkap Tangan pada Senin, (22/3/2021).
Mereka ditangkap lantaran terbukti melakukan tindak pidana pemerasan salah satu kepala desa di kabupaten Wajo.
Ketiga oknum LSM tersebut ternyata berasal dari luar Kabupaten Wajo. masing-masing mereka berinisial BA, AR dan RE.
Dalam rilisnya Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam memaparkan kronologi sebelum pihaknya melakukan OTT terhadap ketiga oknum LSM tersebut.
Muhammad Islam menjelaskan berawal saat pelaku BA menghubungi Kepala Desa (kades) melaui via telepon genggam untuk bertemu di suatu tempat di kota Sengkang.
Kemudian Kades menentukan tempat pertemuan di sekitar Terminal Calaccu Sengkang tepatnya di samping jasa pengiriman TIKI.
Sekitar pukul 12.30 pertemuan tersebut terjadi antara kepala desa dengan BA dan kedua temannya AR serta ER menunggu di dalam mobil.
“Motifnya, bahwa oknum LSM tersebut melakukan dugaan pemerasan kepada kades dengan cara meminta sejumlah uang senilai Rp 10.000.000, dengan maksud tidak akan melaporkan kepala desa tersebut ke Kejati Sulsel,”ungkap Muhammad Islam.
Lanjut Kapolres Wajo menjelaskan, BA kemudian menyerahkan bundel laporan dugaan korupsi Dana Desa kepada Kades dan Kades menyerahkan uang tunai senilai Rp 8.900.000. Dan oknum tersebut mengiyakan, kemudian bertemu dan menerimanya.
“Ketiga pelaku tersebut diamankan ke mapolres wajo bersama barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tandas Kapolres Wajo.
Dari OTT tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa uang tunai pecahan 100 ribu sebanyak 89 lembar senilai Rp 8.900.000, 4 unit hp, 1 bundel laporan pengaduan LSM, 1 unit mobil Agya warna silver no.pol DD 1723 TJ.