Lembaga pegiat anti korupsi, Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel segera mengusut aroma korupsi dalam pengerjaan pembangunan tanggul tanggap darurat Sungai Bila yang menggunakan dana APBN 2019 senilai Rp1.527.800.000.
Pengerjaan pembangunan tanggul tanggap darurat yang tepatnya berlokasi di Kelurahan Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap itu, diduga kuat terjadi pengurangan volume hingga kualitas pekerjaan. Sehingga pada bidang tanggul yang sudah dikerjakan tampak rusak parah.
“Polda Sulsel harus segera mengusut ini. Aroma korupsi sangat jelas tampak. Dinding tanggul kok baru selesai dikerjakan tapi sudah rusak parah,” kata Kadir Wokanubun, Direktur Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) via telepon, Rabu (11/12/2019).
Terpisah, Tokoh Masyarakat (Tomas) setempat lokasi pembangunan tanggul tanggap darurat, Kadir A. Setiawan juga mengaku buruknya pengerjaan proyek pembangunan tanggul tanggap darurat Sungai Bila yang dilaksanakan oleh PT. Herba Sari tersebut.
“Pekerjaannya buruk. Dinding tanggul yang baru dikerjakan ada yang retak bahkan patah. Pokoknya jelas kualitas pekerjaan buruk,” kata Kadir.
Ia mengatakan seharusnya bangunan dinding bangunan tanggul kokoh atau tidak mudah rapuh. Apalagi fungsinya jelas sebagai tanggap bencana banjir di area Sungai Bila.
“Satker, PPK maupun rekanan harus bertanggung jawab atas pekerjaan tanggul tanggap bencana yang bisa dinilai buruk ini. Kami yakin kualitas pekerjaan tak bagus sehingga dinding tanggul sudah rusak padahal baru selesai dikerjakan,” terang Kadir.
Tak hanya itu, melihat data yang tertera di papan bicara proyek, pengerjaan pembangunan tanggul ditarget selesai 90 hari kalender terhitung sejak awal pekerjaan yakni 29 Juli 2019.
“Tapi yang kami lihat di lapangan, pekerjaan tanggul sepertinya baru 65 persen terlaksana. Sementara jika dihitung pekerjaan harusnya sudah rampung pada bulan Oktober 2019 kemarin. Ini kan sudah bulan Desember 2019,” tutur Kadir.
Diketahui, proyek pembangunan tanggul tanggap bencana banjir di Sungai Bila Kelurahan Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap dilaksanakan oleh Satuan Kerja (Satker) Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Pompengan Jeneberang.
Dimana pengerjaannya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2019 senilai Rp1.527.800.000. (Arlan/Eka)