KEDAI-BERITA.COM, Sinjai– Berakhir sudah pelarian, Risman (21) pelaku penikaman (tobo) di Bikeru 1 Kabupaten Sinjai, Sulsel.
Warga Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai itu tak berkutik saat tim Reserse Mobile (Resmob) mengepung persembunyiannya tepatnya di rumah istri kedua bapaknya.
Kepala Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Sinjai, Ipda Sangkala membenarkan hal tersebut. Pelaku, kata dia, sudah diamankan ke Polres Sinjai dan selanjutnya akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Barang bukti berupa badik yang digunakan pelaku menikam korbannya, itu sudah diserahkan juga ke penyidik,” jelas Sangkala, Jumat 20 September 2019.
Pelaku diketahui menikam seorang warga di daerah Bikeru 1 pada hari Jumat 20 September 2019, sekitar pukul 17.00 wita. Setelah menikam korbannya, pelaku memilih kabur dan bersembunyi di rumah istri kedua bapaknya yang berlokasi di Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.
Keberadaan pelaku diketahui setelah Kanit Resmob Polres Sinjai, Ipda Sangkala mendapat informasi dari Kanit Reskrim Polsek Sinjai. Alhasil, tim Resmob bergerak cepat dan berhasil membekuk pelaku di kediaman istri kedua orangtuanya tepatnya pukul 20.00 wita. (Rudi/Eka)