KEDAI-BERITA.COM, Makassar– Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mencium aroma dugaan korupsi dalam kegiatan pengelolaan anggaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar tahun anggaran 2017-2018.
“Sprinlidik untuk itu sudah ada. Tim Intelijen Kejati Sulsel mendekat ini akan lakukan pulbaket maupun puldata terkait itu,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin ditemui di ruangannya, Jumat (24/5/2019).
Ia mengatakan dalam laporan yang masuk ke bidang Intelijen Kejati Sulsel, dimana disinyalir ada dugaan korupsi pada pengelolaan anggaran di rumah sakit milik Pemkot Makassar itu. Diantaranya pada pengelolaan anggaran makan minum pasien.
“Salah satu motifnya itu, ada dugaan persekongkolan dalam kegiatan tendernya. Dimana hanya ada satu perusahaan yang selalu menang tender,” ungkap Salahuddin.
Meski demikian, pihaknya tak ingin berandai-andai menyebut lebih rinci sebelum melakukan pengumpulan data dan sejumlah keterangan dari pihak-pihak terkait.
“Kita tunggu saja kerja maksimal bidang Intelijen yang pekan ini sudah berjalan,” terang Salahuddin.
(Eka)