Nyaris Setahun, Berkas Tersangka Kasus Pengrusakan Ruko Tak Kunjung Rampung

KEDAI-BERITA.COM, Makassar– Berkas penyidikan kedua tersangka kasus dugaan pengrusakan ruko di Jalan Buru, Makassar hingga saat ini belum rampung alias P21. Meski penanganan kasus tersebut nyaris memakan waktu setahun.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Andi Indra Jaya dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya berkas kedua tersangka masing-masing Jemis Kontaria dan Edi Wardus Philander masih berupaya dilengkapi penyidik sesuai dengan petunjuk Jaksa Peneliti.

“Berkas kemarin sudah dilimpahkan ke Kejati tapi dikembalikan lagi untuk dilengkapi,” kata Indra via pesan singkat, Senin (9/10/2018).

Kata dia, saat ini penyidik masih berupaya melengkapi berkas kedua tersangka untuk selanjutnya dilimpahkan kembali guna diteliti ulang oleh Jaksa.

“Kita tentu berharap agar petunjuk Jaksa bisa segera terpenuhi dan kasusnya segera P21 untuk selanjutnya dibawa ke persidangan,” ujar Indra.

Diketahui, kasus dugaan pengrusakan ruko di Jalan Buru, Kecamatan Wajo, Makassar awalnya dilaporkan oleh korbannya, Irawati Lauw pada tanggal 8 Agustus 2018 dengan bukti LP Nomor STTLP/343/VIII/2017/SPKT.

Dalam perjalanan penyelidikan kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan, penyidik Polda Sulsel kemudian menetapkan dua orang tersangka masing-masing Jemis Kontaria dan Edi Wardus Philander.

Sayangnya, meski keduanya menyandang status tersangka dan dijerat dengan sangkaan pasal 170 KUHP Juncto Pasal 406 KUHP dan atau pasal 167 KUHP, penyidik Polda Sulsel tak menahan keduanya.

“Padahal syarat subjektif dan objektif telah terpenuhi. Dimana selain perbuatan dapat berulang serta tersangka dapat kabur, juga ancaman pidananya diatas 5 tahun,” kata Ira sapaan akrab Irawati Lauw selaku pelapor. (Said/Eka Hakim)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !