Kedai-Berita.com, Makassar– Forum Advikasi Rakyat (Fakar) Sulsel menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi penyelewengan dana desa di Desa Bolang tahun anggaran 2017 yang ditangani Polres Enrekang.
Ketua Bidang Advokasi dan Investigasi Fakar Sulsel, Muh. Alif Alimin mengatakan penanganan dugaan kasus korupsi penyelewengan dana desa di Desa Bolang tersebut hingga saat ini belum ada kejelasan meski telah ditangani oleh Polres Enrekang selama 6 bulan lebih. Bahkan audit dari Inspektorat Kabupaten Enrekang juga tak kunjung terbit.
“Kami akan mengawal penanganan kasus ini dengan tuntas. Kami minta Polres Enrekang dan Inspektorat Kabupaten Enrekang tidak bermain mata dalam kasus ini,” tegas Alif, Minggu (19/8/2018).
Ia menjelaskan kasus dugaan korupsi di Desa Bolang telah diketahui oleh sebagian besar masyarakat Kabupaten Enrekang. Bahkan terkait persoalan bukti-bukti laporan keuangan dana desa tersebut telah dilihat langsung oleh masyarakat.
“Kasus ini ditangani Polres Enrekang sejak Januari 2018 tapi sampai sekarang tak ada kejelasan. Beberapa saksi-saksi dan alat bukti juga telah dikantongi oleh penyidik Polres,” ujar Alif.
Fakar secara kelembagaan, tegas Alif, mendekat ini akan berunjuk rasa menuntut kejelasan kasus ini baik di Polres Enrekang hingga langsung ke Polda Sulsel.
“Kami berikan ultimatum kepada Polres maupun Inspektorat agar tidak main-main dalam penanganan kasus ini,” Alif menandaskan. (Hakim)