Penumpang Pesawat Garuda Kedapatan Bawa Sabu 1 Kg di Bandara Makassar

 

Kedai-Berita.com, Makassar– Ahmad Nasrul yang baru tiba di Bandara Internasional Hasanuddin Makassar tak bisa berkutik saat petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polres Maros mendapatinya sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 Kilogram (Kg), Rabu (27/12/2017) sekitar pukul 00.10 Wita.

Penumpang Pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 272 asal Kota Medan itu dicegat oleh petugas gabungan saat tiba di area kedatangan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani membenarkan adanya penangkapan terhadap penumpang pesawat Garuda rute Medan-Makassar tersebut.

“Pelaku ditangkap saat hendak mengambil bagasi,” kata Dicky via telepon.

Setelah itu, pelaku diarahkan petugas masuk ke ruang lost and found Garuda untuk dilakukan pemeriksaan barang bawaannya. Alhasil ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu yang disimpan didalam koper berwarna silver yang dibungkus amplop.

Petugas kemudian meminta agar pelaku keluar kembali ke area kedatangan Bandara dengan menggunakan Wheelchair bersama petugas Garuda menuju ke Basement untuk memancing pelaku lainnya yang akan menjemput pelaku.

“Selang satu menit, salah seorang datang menjemput pelaku di area Basement dan petugas sigap langsung menangkap rekan pelaku tersebut dan membawanya ke Mapolres Maros guna diinterogasi lebih lanjut,” terang Dicky. (Kha)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !