Kedai-Berita.com, Torut- Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Kejaksaan Cabang Negeri Toraja Utara segera menyelidiki dugaan korupsi pada pengerjaan proyek peningkatan jalan poros Rantepao-Tikala Kab. Toraja Utara (Torut).
Pasalnya, dalam proyek yang menelan anggaran senilai Rp 3.500.000 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Kab. Toraja Utara tersebut diduga disunat melalui pengurangan volume pengerjaan dilapangan.
“perluasan badan jalan itu kan menggunakan campuran semen. Tapi kedalamannya tidak rata sehingga kuat diduga terjadi pengurangan volume pengerjaan ,”kata Kadir Wokanubun, Wakil Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi via telepon, Sabtu (28/10/2017).
Pengurangan volume pengerjaan, sambung Kadir, jelas akan mempengaruhi pengeluaran biaya. Sehingga kata Kadir, perusahaan rekanan bisa dapat untung banyak, namun mengabaikan kualitas pengerjaan.
“Ini jelas merugikan masyarakat sekaligus keuangan negara. Sehingga kami desak Kejari Torut segera turun tangan ,”tegas Kadir.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Kejari Cabang Negeri Toraja Utara agar aduan terkait itu segera ditindak lanjuti.
“kita sangat respon hal ini, segera mungkin akan dikoordinasikan dengan Cabjari Torut disana ,”singkatnya.
Diketahui, dari pengumuman Lelang Pengumuman Surat Elektronik (LPSE), proyek pembangunan peningkatan poros Rantepao-Tikala dikerjakan oleh perusahaan rekanan bernama PT. Cendrawasih Persada Raya dengan menggunakan anggaran Rp 3.500.000.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2017. (Kha)