Kedai-Berita.com, Makassar– Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Kejaksaan mengusut fasum Makassar Mall yang dikenal dengan Pasar Sentral.
Wakil Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun mengatakan fasum berupa basemen hingga saat ini tak diserahkan pengembang kepada Pemerintah Kota Makassar. Malah dari temuan dilapangan, basemen yang dahulunya merupakan fasum milik Pemkot Makassar kembali dikomersilkan oleh pengembang dengan membuat sekat-sekat los atau kios.
“Jadi saya kira patut Kejaksaan mengusut keberadaan fasum Makassar Mall ini. Agar dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat Kota Makassar ,”terang Kadir, Kamis (19/10/2017).
Dari data yang dihimpun Kedai-Berita.com, fasum milik Pemkot Makassar yang ada di Makassar Mall berupa basemen. Dahulunya basemen tersebut dibuat menjadi 10 los. Namun belakangan perwajahan Makassar Mall berubah dan basemen kembali dibangun menjadi lebih dari puluhan los dengan ukuran yang semakin sempit. (Kha)