Kedai-Berita.com, Makassar— Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) Andi Mappangara jalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Selasa 26 September 2017.
Pemeriksaan intensif dilakukan dalam rangka perampungan tahap penyidikan dugaan korupsi penyimpangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2015-2016.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin mengatakan selain Ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara, penyidik juga memeriksa tujuh legislator lainnya diantaranya Andriani Herdin, Yuki Permata, Fatmawati dan Andi Irfan.
“Ada delapan orang saksi dari legislator DPRD Sulbar yang diperiksa kemarin, diantaranya adalah ketua DPRD Sulbar,” katanya, Rabu (27/9/2017).
Materi pemeriksaan beber Salahuddin seputar proses serta penggunaan anggaran APBD Pemprov Sulbar di tahun 2015-2016.
Para legislator Sulbar mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 Wita hingga sore hari. Mereka diperiksa di ruang pidana khusus lantai 5 Kejati Sulselbar secara tertutup.
“Pemeriksaan terhadap legislator Sulbar akan terus bergulir hingga semuanya sudah dimintai keterangannya di tahap penyidikan ini,” terang Salahuddin.
Ketua DPRD Sulbar, Andi Mappangara disela-sela menunggu jadwal pemeriksaannya, mengaku jika dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
“Saya hanya dipanggil untuk memberikan keterangan saja,” akuinya.
Mengenai besaran anggaran yang diduga bersoal, Ia mengaku tak tahu.
“Saya tidak tahu berapa besaran anggaran APBD tahun 2015-2016,” ucapnya. (Kha)