Pembatasan Jam Malam

Ratusan Pekerja Hiburan Malam Bergoyang di Balai Kota Makassar

Ratusan pekerja tempat hiburan malam bergoyang di kantor Balaikota Makassar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dianggap tebang pilih terhadap pelaku usaha Hiburan, Rabu (10/2/2021). Dalam video yang beredar di media sosial terlihat satu unit mobil truk dijadikan panggung orasi para pekerja malam. Alunan musik disk jockey pun juga mewarnai aksi tersebut. […]

Walikota Makassar Kembali Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Jam Malam Jilid 3

Walikota Makassar kembali memutuskan memperpanjang masa pembatasan kegiatan masyarakat atau pembatasan jam malam selama 14 hari kedepan, terhitung mulai 26 Januari hingga 9 Februari 2021 mendatang. Prof Rudi Djamaluddin dalam surat edaran menyebut fasilitas umum, operasional mall, Kafe, restoran dan rumah makan hingga game center hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 22.00 Wita. Ditambah lagi para […]

Begini Alasan Pemkot Makassar Lanjut Pembatasan Jam Malam

Lagi-lagi Pemerintah Kota Makassar dibawah kepemimpinan Prof Rudi Djamaluddin mengeluarkan kebijakan guna memutus mata rantai covid-19 dengan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Langkah tegas itu diketahui lewat surat edaran Nomor 443.01/11/S.Edar/Kesbangpol/I/2021 yang rencananya akan dimulai tanggal 12 Januari 2021 dan berakhir dua pekan kedepan tepatnya 26 Januari 2021 mendatang. Dimana tempat tempat yang berpotensi keramaian […]

Aturan Pembatasan Jam Operasional Bagi Pelaku Usaha di Makassar Diperpanjang Hingga 11 Januari 2021

Masa pembatasan jam operasional bagi pelaku usaha yang berakhir pada tanggal 3 Januari nyatanya diperpanjang oleh Pemerintah Kota Makassar hingga 11 Januari 2021 mendatang. Lewat surat edaran yang dikeluarkan 4 Januari 2021 dengan nomor 003.02/01/S.Edar/Kesbangpol/I/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat pada masa Covid-19 di Kota Makassar. Kebijakan Walikota Makassar tersebut mewajibkan jam operasional Mall, Cafe, Restoran, […]

error: Special Content !