Jampidum Tegaskan Implementasi Pasal 64 KUHAP: Jaksa di Luar Wilayah Wajib Kantongi Surat Penugasan Jaksa Agung
MAKASSAR— Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menegaskan bahwa pelaksanaan Pasal 64 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mensyaratkan adanya surat penugasan dari Jaksa Agung bagi jaksa yang melakukan penuntutan atau menangani perkara di luar wilayah hukumnya. Menurut Asep, ketentuan tersebut bukan semata soal administratif, melainkan penegasan […]






Advetorial