Aliansi Maros Bersatu (AMB) menilai Bapak Kapolres Maros beserta Kanit Tipikor Polres Maros tidak tegas dalam mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Sikdes) yang menyangkut beberapa kepala Desa yang ada di Maros.
Sampai saat ini pihak Tipikor Polres Maros melakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, serta pemeriksaan saksi sebelum menyeret tersangka dalam kasus yang merugikan negara sekira Rp 600 juta tersebut, namun hingga sekarang belum ada perkembangan signifikan yang dilakukan pinyidik Polres Maros.
Kordinator Alinasi Maros Bersatu (AMB) M. Rusdi, mempertanyakan komitmen keseriusan Bapak AKBP Musa Tampubolon, S. Ik, SH selaku Kapolres Maros dan IPDA Slamet selaku Kanit Tipikor Polres Maros atas janjinya dalam mengusut tuntas kasus Sikdes. Menurutnya kasus ini sudah bertahun-tahun didalami oleh pihak penyidik Polres Maros, namun belum mampu menyeret tersangka sejak tahun 2018.
“Kasus Sikdes ini ‘Digantung’ Polisi, hingga saat ini” Pasalnya kasus dugaan korupsi pengadaan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Sikdes) tahun 2013 belum menuai perkembangan. Padahal Unit I Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Maros, telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap 80 Kepala Desa dari 14 Kecamatan.
“Tapi apapun skenarionya hingga kasus sikdes belum tuntas, kami dari Aliansi Maros Bersatu akan terus mengawal kerugian negara ini dan Insya Allah dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi di Kantor Mapolres Maros dan Mapolda Sulsel” Kata Rusdi di salah satu warkop ternama di Kabupaten Maros. (Thamrin/Aksa)