Tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) diam-diam menyelidiki adanya aroma korupsi dugaan penjualan aset milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Makassar.
“Sudah beberapa kita periksa. Mendekat ini kita akan rilis,” singkat Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Idil saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (8/7/2020).
Terpisah, Direktur Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) Kadir Wokanubun mengaku mendukung upaya Kejati Sulsel mengusut adanya aroma korupsi dugaan penjualan aset milik Kementerian PUPR yang berada di Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Makassar yang dimaksud.
“Kita harap penyelidikannya tidak berlama-lama dan segera naik ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka,” singkat Kadir via telepon.
Bidang Pidsus Kejati Sulsel diketahui menyelidiki adanya dugaan korupsi penjualan aset milik Kementerian PUPR yang berlokasi di Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor: PRINT-89/P.4/Fd 1/08/2019 tanggal 30 Agustus 2019.
Selain memeriksa sejumlah pihak-pihak yang terkait dalam kegiatan yang diduga merugikan negara tersebut, tim Pidsus juga dikabarkan telah turun mengecek lokasi aset milik Kementerian PUPR yang dimaksud. (Eka)