Kedai-Berita.Com, Medan– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (16/10/2019).
Kali ini lembaga anti rasuah tersebut melakukan OTT terhadap Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin bersama enam orang lainnya diantaranya staf protokoler Wali Kota Medan, Ajudan Dzulmi Eldin dan seorang Kepala Dinas serta seorang dari pihak swasta.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah membenarkan OTT yang dilakukan KPK di Medan tadi.
“Dari OTT malam dini hari tadi, total tujuh orang diamankan yakni dari unsur Kepala Daerah/Wali Kota, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan Wali Kota dan pihak swasta,” ujar Febri.
Ia mengatakan dalam OTT di Kota Medan tersebut, selain mengamankan tujuh orang, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang yang ditaksir berjumlah Rp 200 juta lebih. Dimana uang yang dimaksud, diduga merupakan hasil dari praktik korupsi.
“Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta itu, diduga praktik setoran dari dinas-dinas yang telah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut,” kata Febri.
Ia menyebutkan, usai melakukan OTT, Wali Kota Medan langsung diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Kuala Namu Internasional. Sedangkan enam orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Markas Komando Polrestabes Medan.
“Dalam waktu maksimal 24 jam, KPK akan menentukan status hukum atas perkara yang menjerat Wali Kota Medan bersama enam orang lainya itu,” jelas Febri.
Dari pantauan Kedai-Berita.com di lokasi, tampak sejumlah wartawan memadati Kantor Polrestabes Medan guna mengambil momen pemeriksaan terhadap enam orang yang dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan di sana.
Namun hingga saat ini, belum ada pihak yang bisa memberikan keterangan terhadap pemeriksaan ke enam orang yang turut diamankan bersama Wali Kota Medan sejak awal OTT.
Ruang kerja Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin juga tampak tertutup bahkan ruangan yang selama ini terang, pagi ini terlihat gelap tanpa cahaya lampu. (Devis/Eka)