Pekan Depan, Kejati Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PD Parkir Makassar

KEDAI-BERITA.COM, Makassar– Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menargetkan penetapan tersangka kasus dugaan penyimpangan anggaran di lingkup PD Parkir Makassar Raya pekan depan.

“Insya Allah pekan depan sudah ekspose sekaligus penetapan tersangka,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Tarmizi saat ditemui usai menunaikan salat Jumat, 12 April 2019.

Meski demikian, Tarmizi enggan membeberkan terlalu jauh identitas tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkup PD Parkir Makassar tersebut.

“Kan saya belum tanda tangani jadi belum tahu. Nanti hasil eksposenya baru kita tahu siapa tersangkanya. Insya Allah pekan depan,” terang Tarmizi.

Sebelumnya, dari hasil penyelidikan kasus tersebut, ditemukan kuat unsur dugaan perbuatan melawan hukum. Diantaranya ada sekitar miliaran uang yang tidak bisa dipertanggung jawabkan dalam pengelolaan anggaran sejak tahun 2008 hingga 2017. Sehingga statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Di tahap penyidikan, tim penyidik kemudian mencari siapa pihak yang harus bertanggungjawab dalam terjadinya dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran yang dikelola oleh PD Parkir Makassar itu.

“Nah, PD Parkir ini kan tentu ada badan hukumnya yah. Siapa pimpinannya, siapa bendaharanya. Semua tentu akan diperiksa dan harus ada yang bertanggungjawab secara pidana sebagai tersangka. Itulah tujuan dari tahap penyidikan,” jelas Tarmizi sebelumnya.

Diketahui penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran pada Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya kota Makassar bermula dari adanya hasil audit independen yang menemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran di PD Parkir Makassar Raya sebesar Rp 1.900.000.000 pada tahun 2008 hingga tahun 2017.

Sehingga berdasarkan hal itu, tim bidang Pidana Khusus Kejati Sulsel turun menyelidiki berdasarkan surat perintah penyelidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bernomor Print-560/R.4/Fd.1/11/2018 tanggal 19 November 2018.

(Nirwan/Eka/Chaidir)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !