ACC Dorong Kajati Sulsel yang Baru Tuntaskan Kasus Smart Board

ACC Dorong Kejati Sulsel Tuntaskan Penyelidikan Kasus Smart Board.

Makassar — Lembaga Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) yang baru untuk memberikan perhatian khusus terhadap penyelidikan dugaan korupsi pengadaan media pembelajaran smart board pineri for digital learning media interaktif flat 75” tahun anggaran 2023 dan pengadaan aplikasi pembelajaran smart school tahun 2022–2023 di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor PRINT-383/P.4/Fd.2/08/2024 tanggal 12 Agustus 2025, tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sulsel telah memeriksa puluhan saksi, termasuk mantan pejabat Disdik, pejabat aktif, hingga rekanan penyedia. Namun hingga kini penyelidikan belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun, mengatakan lambannya perkembangan penyelidikan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Ia meminta Kajati Sulsel yang baru untuk turun langsung memastikan tidak ada penundaan yang tidak perlu.

“Puluhan saksi sudah diperiksa, tetapi arah penanganannya belum terlihat jelas. Kajati baru tidak boleh hanya menjadi pembaca berkas. Ia harus mengambil alih kendali agar penyelidikan bergerak nyata, transparan, dan tidak tersandera kepentingan mana pun,” kata Kadir, Rabu (19/11/2025).

Ia menilai kedua proyek tersebut memiliki nilai besar dan menyangkut layanan pendidikan publik sehingga setiap indikasi penyimpangan harus ditangani secara serius.

“Ini bukan proyek kecil. Anggarannya besar dan menyangkut pelayanan pendidikan. Dari perencanaan hingga pelaksanaan, ada banyak hal yang patut didalami. Jika Kejati tidak bergerak cepat, publik akan menganggap proses hukum sedang ditarik ulur,” ujarnya.

Kadir menegaskan ACC Sulawesi akan terus mengawasi perkembangan perkara sebagai bentuk partisipasi publik dalam memastikan penggunaan anggaran negara berjalan akuntabel.

“Kami tidak ingin penyelidikan ini berhenti di tengah jalan atau hanya menjadi formalitas. Jika unsur-unsurnya terpenuhi, perkara harus naik ke tahap berikutnya. Kajati baru perlu menunjukkan komitmen itu,” kata dia. (Eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !