Vonis Tiga Terdakwa Lengkapi Skandal Korupsi Bansos Covid-19 Makassar

Vonis Tiga Terdakwa Lengkapi Skandal Korupsi Bansos Covid-19 Makassar.

Makassar – Tiga kontraktor proyek bansos Covid-19 Makassar resmi divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis, 2 Oktober 2025. Putusan ini menutup rangkaian persidangan tujuh terdakwa dalam kasus korupsi yang menyeret pejabat dan pengusaha penyedia bantuan sosial di masa pandemi.

Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 1 hingga 2 tahun kepada Fajar Sidiq, Ikmul Alifuddin, dan Salahuddin. Mereka juga diwajibkan membayar denda Rp50 juta serta uang pengganti ratusan juta rupiah. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang semula meminta pidana 2 hingga 4,5 tahun penjara.

“Sidang hari ini menyelesaikan putusan untuk tiga terdakwa terakhir. Total tujuh orang sudah divonis dalam perkara ini,” kata Soetarmi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, selepas sidang.

Rangkaian Vonis

Dua hari sebelumnya, empat terdakwa lain lebih dulu dijatuhi hukuman. Mantan Kepala Dinas Sosial Makassar, Dr. Mukhtar Tahir, divonis 4 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp150 juta. Tiga terdakwa lainnya, yakni Suryadi bin Badawi, Syamsul, dan M. Arief Rachman, mendapat hukuman penjara antara 1 hingga 2 tahun.

Vonis terhadap ketujuh terdakwa menandai akhir sidang kasus korupsi bansos yang sempat menyita perhatian publik Makassar. Namun perbedaan tajam antara tuntutan dan vonis hakim kembali memunculkan perdebatan soal konsistensi pemberantasan korupsi di peradilan.

Luka Pandemi

Kasus ini meninggalkan catatan pahit, di mana dana bantuan untuk warga miskin di tengah krisis justru dijadikan bancakan. Nilai kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Publik pun bertanya, apakah perkara ini hanya berhenti pada pejabat teknis dan kontraktor pelaksana, atau masih ada aktor lain yang lolos dari jerat hukum.

“Kami berkomitmen penuh menindak setiap bentuk korupsi, terutama yang dilakukan saat negara dalam keadaan darurat,” ujar Soetarmi. (Eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !