Polemik dugaan pelanggaran yang melibatkan narapidana berinisial FE di Lapas Kelas IIA Parepare terus bergulir. Setelah sebelumnya dipindahkan secara mendadak ke Lapas Kelas IA Makassar, kini desakan evaluasi datang dari kalangan aktivis.
FE dipindahkan pada Rabu 13 Agustus 2025 dini hari setelah rekaman video call bersama seorang perempuan beredar dan menunjukkan dirinya diduga sedang mengonsumsi sabu-sabu di dalam sel. Video tersebut diketahui direkam oleh lawan bicaranya dan kemudian diserahkan kepada petugas lapas.
Seorang narapidana berinisial N, yang juga menghuni Lapas Parepare, membenarkan adanya pemindahan itu. “Dia ketahuan VC sama perempuan. Dalam rekaman terlihat dia sementara pakai sabu. Videonya dikirim ke petugas,” ujar N, Jumat 15 Agustus 2025. N menyebut perempuan dalam panggilan video tersebut berasal dari wilayah Pannara, Antang, Kota Makassar.
Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IA Makassar, Abdul Rasyid Meliala, membenarkan pemindahan FE. Ia menyampaikan bahwa narapidana tersebut telah ditempatkan pada sel khusus merah baracuda. Namun, ia mengaku belum memperoleh informasi rinci mengenai alasan pemindahan dari pihak Lapas Parepare.
Hingga saat ini, pihak Lapas Parepare maupun Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan belum memberikan keterangan resmi. Kalapas Parepare, Marten, ketika dikonfirmasi, menyatakan tengah berada dalam perjalanan dinas dari Palopo dan mengikuti agenda rapat dengar pidato presiden di DPRD. Upaya konfirmasi lanjutan yang dilakukan hingga berita ini ditayangkan belum mendapat respons.
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel, Rudi Ferdianto Sianturi, yang belum memberikan jawaban terkait dugaan pelanggaran di Lapas Parepare.
Di tengah minimnya klarifikasi tersebut, Ketua Umum Serikat Pejuang Anti Korupsi (SPASI), Ahmadi, menyampaikan kritik tegas terhadap lemahnya sistem pengawasan di lapas.
“Ini bukan kelalaian biasa, melainkan kegagalan total. Bagaimana mungkin seorang napi bisa bebas menggunakan telepon genggam bahkan diduga mengonsumsi sabu di dalam sel tanpa diketahui petugas? KPLP dan Kalapas Parepare seharusnya dievaluasi dan dicopot dari jabatannya,” kata Ahmadi dimintai tanggapannya, Senin (18/8/2025).
Ahmadi juga menyesalkan sikap diam dari Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan. “Sampai hari ini tidak ada penjelasan dari Kalapas Parepare maupun Kakanwil. Ini menunjukkan rendahnya sense of crisis mereka, padahal peristiwa ini sudah menjadi perhatian publik,” ujarnya.
Diketahui, FE bukan kali pertama tersandung pelanggaran. Ia sebelumnya telah beberapa kali dipindahkan dari satu lapas ke lapas lainnya karena diduga terlibat dalam kasus penipuan daring atau passobus. Sejauh ini, penanganan dugaan kasus tersebut di kepolisian juga belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. (Eka)