Tim penyidik Kejaksaan Negeri Sinjai menyasar dua kantor balai di Kota Makassar dalam pengusutan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) di Sinjai Tengah, Sulawesi Selatan. Nilai proyek itu mencapai Rp10,5 miliar.
Penggeledahan berlangsung serentak pada Senin, 11 Agustus 2025. Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan di Jalan Penjernihan Raya, Karampuang, dan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Sulsel di Jalan Batara Bira VI menjadi target. Rombongan jaksa berseragam cokelat dipimpin langsung Kepala Kejari Sinjai, Mohammad R. Bugis, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kaspul Zen Tomy Aprianto dan Kepala Seksi Intelijen Jhadi Wijaya, serta didukung personel Kejati Sulsel.
Aksi itu merupakan tindak lanjut penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-74/P.4.31/Fd.2/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025. Untuk memperkuat pembuktian, Kepala Kejari menerbitkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRIN-122/P.4.31/Fd.2/08/2025 pada hari yang sama dengan pelaksanaan operasi.
“Penggeledahan ini bagian dari rangkaian penyidikan sekaligus untuk memperkuat pembuktian dugaan korupsi proyek SPAM IKK di Sinjai Tengah,” kata Mohammad R. Bugis, Selasa, 12 Agustus 2025.
Dari dua lokasi itu, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait perkara. Seluruh barang bukti akan dianalisis untuk menelusuri dan memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab. (Eka)