Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Ardiansyah, bersama para kepala seksi di bidang intelijen mengikuti pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) secara daring melalui Zoom Meeting di Command Center Lantai 1 Kejati Sulsel, Jumat (14/2/2025).
Jamintel Reda Manthovani dalam arahannya membahas perkembangan situasi politik pasca putusan sela atau dismissal gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024, tinjauan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta perkembangan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Reda mengungkapkan, Mahkamah Konstitusi telah menangani 310 perkara gugatan pilkada dengan rincian 202 gugatan ditolak, 40 perkara masuk tahap pembuktian, 32 gugatan dicabut, dan 26 perkara bukan kewenangan MK. Ia juga menyebut sebanyak 498 kepala daerah akan dilantik pada 20 Februari 2025.
“Untuk itu, kepada seluruh jajaran agar tetap memantau kondisi di daerah masing-masing menjelang proses pelantikan kepala daerah,” ujar Reda.
Terkait penyusunan RUU KUHAP, Jamintel meminta jajaran kejaksaan untuk mengawal agenda pembaruan hukum nasional dengan suasana yang kondusif. Ia juga mendorong penguatan asas Dominis Litis melalui diskusi dan seminar yang melibatkan tokoh, ahli, praktisi, dan akademisi.
“Laksanakan tugas pokok, fungsi, dan kewenangan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai aparat penegak hukum yang dipercaya publik dalam beberapa survei terakhir, Reda juga mengingatkan pentingnya menerapkan pola hidup sederhana dan meningkatkan integritas. Ia berharap para pimpinan di Kejaksaan RI terus melakukan pengawasan melekat terhadap jajarannya. (*/Thamrin)