Ini Dia Perkembangan Terbaru Perkara Korupsi Tambang Batubata Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersama Tim Penyidik dan juga Kasi Penkum menyampaikan perkembangan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan tambang Batubara PT Andalas Bara Sejahtera.

Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang atau izin pertambangan Batubara pada PT Andalas Bara Sejahtera tahun 2010 sampai dengan 2014 di wilayah Provinsi Sumatera Selatan terus berlanjut.

Terbaru, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Yulianto bersama dengan Tim Penyidik Pidsus di Pusat Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) di Jakarta pada hari Selasa (8/10/2024) kemarin telah menerima hasil audit perhitungan kerugian negara atas kasus tersebut.

“Hasil audit laporan hasil pemeriksaan penghitungan kerugian negara dari BPK RI terkait perkara tersebut senilai Rp.488.948.696.131,56,” ungkap Yulianto.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari menuturkan bahwa laporan hasil audit terkait dugaan korupsi pengelolaan tambang batu bara yang menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua BPK-RI, Hendra Susanto.

Setelah menerima hasil audit, kata dia, Tim penyidik Kejati Sumsel langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap ahli dari BPK-RI terkait hasil audit tersebut.

“Tidak lama lagi Tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Penuntut Umum setelah itu perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang untuk disidangkan,” tandasnya.

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !