4 Pelaku Pengeroyok Depan Kampus UNM Parang Tambung Ditangkap

Resmob Polda Sulsel Ringkus empat orang pelaku pengeroyokan di depan Kampus UNM Parang Tambung, Makassar.

Satuan Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel meringkus empat orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di sekitar Kampus UNM Parang Tambung, Sabtu 5 November 2022.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 1090 / XI / 2022 / Restabes Makassar / Sek Tamalate; Pada Tanggal 5 November 2022.

Kompol Dharma Negara bersama Panit 1 IPTU Sunardi dan tim  usai mendapati informasi tersebut langsung meringkus keempat pelaku pengeroyokan di Jalan Mallengekeri, Kelurahan Paramtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Adapun identitas masing-masing pelaku bernama Rio, Fauzi, Agus dan Demma. Para pelaku tersebut diketahui masih berstatus mahasiswa.

“Mereka kami amankan ketika terjadi keributan,”Kompol Dharma menerangkan.

“Barang bukti yang sempat diamankan berupa 4 unit Hp Berbagai Macam Merk serta 2 unit sepeda motor NMAX dan Soul GT,”tambahnya.

Berdasarkan kronologi yang tertera dalam LP menerangkan bahwa awalnya korban yang bernama Taufik bersama temannya hendak membeli makanan di dekat rumahnya.

“Karena merasa ada yang mengikuti dari arah belakang, korban kemudian melihat ke arah spion motornya, “ujarnya.

Tak lama berselang pelaku yang ia lihat lewat spion berjumlah 4 orang dengan menggunakan 2 motor sambil berboncengan tiba-tiba memanggil nama korban.

“Para pelaku mencegat korban dan menendang motor korban lalu kemudian melakukan pengeroyokan secara bersama-sama,”terangnya.

“Akibatnya korban mengalami luka pada bagian kepala serta keseleo pada jari tangan kiri,”tandasnya. (Thamrin)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !