Satuan Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan meringkus empat orang terduga pelaku spesialis tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat) nasabah bank lintas provinsi.
Kompol Darma yang memimpin operasi tersebut mengatakan keempat pelaku masing-masing bernama Sanjaya, Yusrizal Chan, Ari Ardiansyah dan Arbian Puspito pada saat diamankan sempat melakukan perlawanan.
Mereka ditangkap saat berada di penginapan Wisma Kanaan Buntang di Jalan poros Rantepao – Palopo km.2 Kelurahan Tallunglipu Matalo, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara.
“Pada saat pelaku menunjukan keberadaan barang bukti kendaraan sepeda motor, ke empat pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota dan berusaha kabur, “ucap dalam keterangan, Jumat 4 November 2022.
Kemudian anggota melepaskan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, akan tetapi para pelaku tidak mengindahkan.
Sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak ke arah kaki pelaku dengan tujuan melumpuhkan.
“Keempat pelaku dibawa ke Rumah Sakit Elim di Jl. Ahmad Yani Kab. Toraja Utara untuk dilakukan tindakan medis, adapun Sanjaya dilumpuhkan di kaki bagian kanan, Ari di bagian betis sebelah kanan, Arbian di bagian betis kanan, dan Yusrizal bagian betis kanan,”ujarnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan Keempat pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama.
“Keempat pelaku tersebut berasal dari Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan,”bebernya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 Unit Sepeda Motor merk honda Beat dengan Nopol DD 4018 SP, 1 Unit Sepeda motor merk yamaha Mx king dengan Nopol DW 3860 BV, 2 Buah hp Nokia 105, 4 Buah kartu Atm, 2 buah alat cungkil pintu mobil, 1 buah alat pemecah kaca, 1 unit Hp merk Samsung, 3 unit hp Android, dan Uang tunai sebesar Rp850.000.
“Tersangka dan barang bukti diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres bulukumba Polda Sulsel guna Penyidikan lebih lanjut,”tandasnya. (Thamrin)