Polisi Ringkus Pelaku Pemanah Pengantar Jenazah di Makassar

Ilustrasi.

Jajaran Polrestabes Makassar berhasil meringkus 4 (empat) tersangka penganiayaan yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Rabu (22/6/2022).

Kempatnya yakni inisial AW (14), DS (18), RP (43) dan AL (19) diduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam busur panah.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengungkapkan tersangka penganiayaan diamankan di Polsek Biringkanaya.

“Empat tersangka sudah diamankan, masih dilakukan pengembangan kemungkinan masih ada pelaku lain,” ungkap AKP Lando.

Sebelumnya, viral video iring-iringan pengantar jenazah bentrok dengan warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa 21 Juni 2022.

Terlihat satu unit ambulans, sedangkan di sekitarnya terlihat sejumlah pengendara motor dan pria yang membawa senjata tajam busur panah.

Seorang pria terlihat berlari ke depan dan mengancam dengan menggunakan busur panah.

Tidak hanya mengancam bahkan pelaku melepaskan busur panah dan mengenai bagian kaki korban dan menjalani pengobatan di RSUD Makasssar.

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Kabid Holtikultura Sulsel Turut Ditahan 

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Dalami Peran DPRD dalam Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 M

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejati Sulsel Tahan Eks Pj Gubernur dan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Nanas

error: Special Content !