Polisi sektor Bontoala kabarnya telah mengamankan remaja berinisial RM (15) yang merupakan pelaku penikaman di Jalan Tinumbu, Lorong 148 Makassar yang terjadi pada Minggu 19 Desember 2021.
RM ditangkap lantaran menganiaya seorang pemuda hingga mengakibatkan korban berinisial FD (21) meninggal dunia.
Saat ini RM masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bontoala, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku sudah diamankan jadi diharapkan kepada keluarga korban untuk tetap tenang dan berikan kepercayaan kepada kepolisian dalam melakukan proses hukum,”ucap Kapolsek Bontoala, Kompol Syamsuardi.
Berdasarkan kronologi yang diterima Kedai-Berita.com, kejadian berawal saat pelaku RM dijemput oleh temannya berinisial ML menggunakan sepeda motor.
Kemudian ML mengajak RM ke Jalan Tinumbu Lorong 148 untuk mendatangi seseorang yang pernah memukul ML.
Pada saat itu pelaku RM mengambil badik dan menyelipkan di pinggang kanannya.
Setibanya di Jalan Tinumbu RM bersama temannya mendatangi sekumpulan anak muda kemudian langsung melakukan penganiayaan kepada salah seorang pemuda hingga terjadi perkelahian.
“Pada saat terjadi perkelahian RM mencabut badik yang terselip di pinggang kanannya langsung menikam korban mengenai bagian perut sebanyak satu kali, “jelasnya.
Setelah kejadian tersebut korban FD sempat dilarikan ke rumah sakit Akademis, kemudian selanjutnya dirujuk kembali ke rumah sakit Daya dan setelah hari Senin (20/12/21) sekira pukul 04.00 Wita dini hari korban FD dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit. (Thamrin)