Marakanya kasus tambang ilegal di Kabupaten Bulumumba menjadi perhatian khusus sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM).
PPM pun mulai mendesak pihak kepolisian agar bertindak tegas dan melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku terhadap para pelaku penambang ilegal di Kabupaten Bulukumba.
Sebab jika penegakan hukumnya lemah maka tidak akan memberikan efek jera bagi para pelaku penambang liar lainnya.
“Tentunya dari beberapa kasus kami menilai ada indikasi pembiaran, dan hanya berapa orang saja yang di proses hukum sesui aturan yang berlaku,”kata Akbar salah satu aktivis PPM dalam rilisnya.
Sebut saja satu contoh berapa bulan yang lalu ada enam orang yang ditangkap saat operasi di Kabupaten Bulukumba, ke enam orang tersebut kemudian ditersangkakan.
Namun berjalanya proses hukum hanya tiga orang yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bulukumba. tiga orangnya lainnya tidak ada status yang jelas.
“Tentunya kami tidak akan tinggal diam, kalau tiga orang pelaku tidak segera limpahkan maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa mosi tidak percaya dan mendesak Polda segera memproses semua pelaku,”tegasnya Akbar.
Diketuahi berapa bulan yang lalu pihak kepolisian daerah Sulawesi Selatan melakukan oprasi di kabupaten Bulukumba dan menangkap sebanyak 6 orang pelaku penambang ilegal, salah satunya diduga merupakan putra dari oknum anggota DPRD Kabupaten Bantaeng.