Kedai-Berita.com, Makassar– Seorang oknum jaksa yang diketahui bertugas di Kejaksaan Agung RI, Taswin Imransyah (43) menjadi korban dugaan penganiayaan dirumahnya di Perumahan De Mutiara Blok B3 No. 10 Kel. Sinjai, Kec. Panakukang, Makassar, Senin 20 November 2017 sekitar pukul 14.00 wita.
Awalnya, pelaku yang diduga merupakan kerabat mantan Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin itu mendatangi rumah korban di Perumahan De Mutiara ditemani oleh seorang rekannya. Setibanya dirumah korban, pelaku lalu masuk ke ruang tamu dan berbincang dengan pelaku membahas masalah terkait perkara dugaan korupsi penjualan lahan transmigrasi yang menjerat mantan Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin sebagai tersangka.
Burhanuddin sendiri saat ini masih berstatus tahanan titipan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar di sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar. Ia menjalani proses penahanan selama 20 hari terhitung sejak ia dimasukkan kedalam sel Lapas.
Perbincangan antara pelaku dan korban sempat berjalan alot hingga berujung pada penganiayaan. Atas kejadian itu, korban mengalami luka terbuka pada bagian pelipis sebelah kiri dan kepala sebelah kirinya tepatnya diatas telinganya. Korban diduga dianiaya oleh pelaku menggunakan alat tumpul.
Usai menganiaya korban, pelaku langsung kabur meninggalkan rumah korban. Sementara korban yang tak terima dengan perlakuan pelaku, bergegas melapor dugaan penganiayaan yang ia alami ke Mapolsek Panakukang Makassar.
“Penyebabnya masih kami dalami. Masih sumir ,”singkat Kapolsek Panakukang Makassar, Kompol Ananda Fauzi Harahap via pesan singkat. (Kha)