Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung menggeledah dan menemukan sejumlah bukti di kantor Direktorat Jenderal Kementerian ESDM,(10/2).
Penggeledahan ini berlangsung ditiga titik, yakni di ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir,dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengungkap penggeledahan ini sekaitan dengan penyidikan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) TA. 2018-2023.
“Tim penyidik menemukan barang-barang antara lain 5 dus dokumen, barang bukti elektronik handphone sejumlah 15 unit, 1 unit laptop dan 4 soft file,” ungkap Harli.
Adapun terhadap barang-barang yang ditemukan tersebut, telah dilakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan oleh Direktorat Penyidikan JAM Pidsus.
“Selanjutnya akan dimintakan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri setempat,” imbuh Harli.