Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banyuasin. Jumat (7/2).
Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi terhadap kegiatan pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan saluran drainase di Kelurahan Kramat Raya, Kecamatan Talang.
Hal itu diungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari. ia menerangkan bahwa kasus dugaan Tipikor ini telah naik ke tahap penyidikan sehingga tim melakukan penggeledahan.
Proyek ini kata Vanny, bersumber dari Dana Keuangan bersifat khusus yang digelontorkan dari APBD provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2023.
Selain kantor Dinas PUPR, Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) turut digeledah.
“Beberapa data atau dokumen yang berkaitan dengan perkara telah dilakukan penyitaan,” ungkap Vanny Yulia Eka Sari ke media.
Adapun kegiatan penggeledahan di kedua tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.