18 orang Warga Binaan Lapas IIA Parepare akhirnya berhasil menuntaskan Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Tahun Pelajaran 2024/2025 Pendidikan Kesetaraan Paket C (setara SLTA), Jumat (22/3/2024).
Pelaksanaan Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Pendidikan Kesetaraan Paket C diketahui berlangsung selama 5 hari kalender kerja mulai tanggal 18 hingga 22 Maret 2024.
Penyelenggara Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Tahun Pelajaran 2024/2025 Pendidikan Kesetaraan Paket C adalah dari UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare.
Selama ujian Penilaian Akhir Semester Genap dilakukan pengawasan dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare antara lain Nurcaya selaku Kasi Dikmas, Amirullah selaku Pengawas PLS dan Hikmawati selaku staf.
Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto mengungkapkan rasa syukur dan bangganya kepada 18 orang WBP yang telah berhasil menyelesaikan Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Tahun Pelajaran 2024/2025.
Dia sangat mengapresiasi atas kerjasama, sinergitas dan kolaborasi ini dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare yang peduli terhadap pendidikan warga binaan pemasyarakatan.
“Ucapan beribu terima kasih juga kepada seluruh Pejabat Struktural Eselon IVA, VA dan Pejabat Fungsional Umum dan Tertentu Lainnya juga Para Komandan Regu Pengamanan beserta jajaran pada Lapas IIA Parepare yang telah bekerja keras kerja cerdas dan kerja ikhlas dalam memberikan pelayanan, bimbingan, pembinaan dan keamanan selama ini kepada warga binaan,” ucap Totok didampingi Kepala Seksi MINKAMTIB Bahri, Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani, Dedy Sutaryadi R selaku Ka KPLP, Kasubsi Bimkemaswat Nur Alim Syah, Simung dan Dirga Ayu selaku Staf Subsi Bimkemaswat.
Tak sampai di situ, Totok juga mengucapkan apresiasi terkhusus kepada 6 orang tenaga pengajar pendidikan kesetaraan paket A, B dan C pada UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare yakni Marmi yang merupakan guru mata pelajaran PPKN, Sosiologi, Bahasa Indonesia, IPS.
Ida Wahyuni selaku guru mata pelajaran Matematika, Ekonomi, Bahasa Indonesia dan Jawisa selaku guru mata pelajaran Matematika, IPA, Sejarah.
Tak hanya itu, juga kepada Rismayani yang merupakan guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, Sejarah, Sukmawati selaku guru mata pelajaran Bahasa Inggris, TIK serta Rajaif Umar sebagai guru mata pelajaran PJOK dan SBDK.
“Terima kasih banyak atas dedikasinya selama ini membantu mencerdaskan anak-anak bangsa yang sedang menjalani masa pidananya,” terang Totok.
Ia berharap kedepannya setelah warga binaan menyelesaikan pendidikan kesetaraan akan mendapatkan ijazah.
Ijazah, kata Totok, sebagai tanda kelulusan yang kemudian dapat dipakai untuk mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, baik ke sekolah menengah, atas ataupun ke perguruan tinggi, atau bagi yang hendak langsung bekerja, Ijazah juga dapat dipergunakan sebagai kelengkapan persyaratan lamaran kerja.
“Harapan selanjutnya kepada seluruh peserta didik untuk terus bersungguh-sungguh dan konsisten dalam mengikuti proses belajar agar memberikan manfaat dikemudian hari,” harap Totok.
Lebih lanjut, ia mengatakan dengan dilaksanakannya kegiatan ujian Penilaian Akhir Semester Genap Pendidikan Kesetaraan Paket C adalah dalam rangka pemenuhan hak warga binaan dalam mendapatkan pendidikan.
Di mana pelaksanaan Pendidikan Kesetaraan Kejar Paket A, B dan C yang dilaksanakan saat ini dapat terselenggara dengan baik berkat dukungan dari Pemerintah Kota Parepare khususnya Bapak Pj. Walikota Parepare Akbar Ali, AP dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, M. Makmur Husein serta dukungan juga dari keluarga dan masyarakat sekitar.
Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa dengan semboyan “Mari Semangat Untuk Bangkit” kita mengajak warga binaan Lapas IIA Parepare termotivasi tidak boleh putus asa dan patah semangat mereka harus bangkit memperbaiki diri dan mengikuti program-program pembinaan yang sangat bermanfaat sebagai bekal bebas nantinya.
Kepala Seksi Bimnadik juga menjelaskan bahwa Pendidikan Kesetaraan ini juga diatur dalam UUD 1945 Pasal 31 pada ayat (1) warga negara berhak mendapat pendidikan. Warga binaan pemasyarakatan adalah anak didik yang berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran dan rekreasional (UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pada Pasal 12.
“Adapun tujuan utama Pendidikan Kesetaraan kedepan bagi warga binaan menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi yang kurang beruntung (putus sekolah, putus lanjut, tidak pernah sekolah) dan mendapatkan ijasah,” ucapnya.
Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C merupakan solusi bagi warga binaan Lapas IIA Parepare yang putus sekolah namun ingin memiliki pengetahuan, kemampuan dan ijazah setara dengan SD, SMP, dan SMA. Warga binaan sebagai siswa didik mendapatkan pelajaran setara sesuai dengan tingkatannya.
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare, M. Makmur Husein kembali mengapresiasi langkah strategis dan cerdas Kepala Lapas IIA Parepare dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan salah satunya bidang pendidikan melalui Pendidikan Kesetaraan paket A B dan C.
Sehingga di awal Tahun 2024 berkat sinergitas kolaborasi dan kerjasama yang sangat baik telah sukses menyelesaikan Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Tahun Pelajaran 2024/2025 Pendidikan Kesetaraan Paket C sebanyak 18 Orang WBP. (Eka)