Sejumlah lembaga pegiat antikorupsi beramai-ramai mendorong Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) turut memantau dan mengawasi transaksi keuangan para caleg kontestan Pemilu 2024 di Sulsel yang diduga menggunakan sumber dari dana haram atau berasal dari hasil kejahatan.
Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel, Farid Mamma di antaranya, ia mengatakan hal itu penting demi menjaga marwah pemilu ke depan agar betul-betul memilih pemimpin dengan adu gagasan visi misi yang positif, bukan adu kekuatan uang apalagi berasal dari sumber yang ilegal atau dana hasil kejahatan.
“Di Sulsel ini marak bisnis kosmetik ilegal yang hasilnya sangat menggiurkan dan perlu diwaspadai jika nantinya para pelaku usaha kosmetik ilegal ini mencari tameng agar ke depannya bisnisnya bisa berlangsung panjang, yah salah satunya menggunakan cara ikut berkontribusi membantu pendanaan oknum caleg kontestan Pemilu 2024 yang dianggapnya bisa membantu nanti ketika terpilih,” ungkap Farid via telepon, Jumat (20/10/2023).
Ia berharap masyarakat dan juga para teman-teman aktivis di Sulsel untuk bersama-sama menelusuri sepak terjang para caleg kontestan Pemilu 2024 di Sulsel yang disinyalir menggunakan dana hasil kejahatan untuk berkampanye nanti atau juga mendapatkan bantuan sokongan dana dari pelaku-pelaku usaha ilegal.
“Mari kita sama-sama menyelamatkan Pemilu 2024 ini dari sumber-sumber pembiayaan yang ilegal. Termasuk kemungkinan dari hasil kejahatan penjualan kosmetik ilegal untuk digunakan berkampanye para oknum caleg kontestan yang ada. Ayo teman-teman mari bersatu mendorong PPATK memantau hal ini,” ujar Farid.
Lebih lanjut kepada PPATK, kata dia, agar segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum jika nantinya betul-betul menemukan adanya transaksi mencurigakan keterkaitan dengan penggunaan dana kampanye oleh para caleg kontestan Pemilu 2024 di Sulsel yang disinyalir kuat kemungkinan bersumber dari hasil kejahatan. Baik itu dari hasil penjualan kosmetik ilegal, kejahatan lingkungan, korupsi hingga dari hasil kegiatan pencucian uang.
“Tentu kita sangat mendukung upaya-upaya tegas pemerintah dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang bersih sebersih-bersihnya. Salah satunya mendukung penuh koordinasi antara lembaga PPATK, KPK, Kejaksaan dan Kepolisian dalam pengawasan penggunaan dana kampanye yang sumbernya dari kejahatan atau hasil kegiatan pencucian uang,” Farid menandaskan. (Eka)