Aktivis Dukung Pemkot Tutup Permanen Hanggar Talasalapang

Direktur PUKAT Sulsel Farid Mamma minta aparat penegak hukum mengusut adanya aroma korupsi dalam pembiaran kegiatan usaha Hanggar Talasalapang yang tidak memiliki izin prinsip.

Sejumlah aktivis penggiat anti korupsi di Makassar diantaranya Lembaga Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel mendukung penuh ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar tidak memberikan ruang toleransi kepada para pelaku usaha yang seenaknya melanggar aturan.

“Seperti usaha Hanggar Talasalapang yang belakangan diketahui ternyata sejak lama beraktivitas tapi tak memiliki izin prinsip dalam mendukung usahanya diantaranya katanya tak punya IMB dan mengantongi dokumen analisa dampak lalu lintas (andalalin). Ini pelanggaran berat dan harus segera ditegasi dengan menutup permanen tempat usahanya,” tegas Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel, Farid Mamma dimintai tanggapannya via telepon, Sabtu (2//7/2022).

Tindakan tegas terhadap usaha yang melanggar aturan, kata Farid, itu penting agar menjadi efek jera dan tidak terjadi hal yang berulang-ulang.

“Jadi aneh kalau mereka justru ditoleransi dengan tindakan penutupan sementara dan diberi waktu mengurus izin padahal mereka sudah lama beroperasi. Apakah ada aturan yang membenarkan beroperasi dulu baru mengurus izin. Dokumen perizinan itu justru yang menjadi dasar beraktivitas. Ada apa dengan instansi terkait jika memberi ruang toleransi bagi pelanggar aturan,” terang Farid.

Ia mengingatkan, pelaku usaha yang melanggar aturan atau kata lain beraktivitas tanpa mengantongi dasar kegiatan (dokumen perizinan), itu sama saja merugikan keuangan dan perekonomian.

“Karena hal itu merupakan salah satu sumber pendapatan asli sebuah daerah. Enak benar mereka beraktivitas tanpa mengantongi dokumen perizinan pendukung dan menghasilkan uang banyak dari kegiatannya yang diduga ilegal tersebut, malah mau lagi diberikan ruang toleransi. Aneh bin ajaib betul kalau itu terjadi,” papar Farid.

Ada Aroma Korupsi

Direktur PUKAT Sulsel Farid Mamma minta aparat penegak hukum mengusut adanya aroma korupsi dalam pembiaran kegiatan usaha Hanggar Talasalapang yang tidak memiliki izin prinsip.

 

Ia berharap lembaga Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan maupun Kepolisian segera mengusut adanya aroma korupsi dalam pembiaran aktivitas usaha Hanggar Talasalapang yang sejak lama ada namun tidak mengantongi sejumlah dokumen perizinan pendukung sebagaimana tertera dalam aturan yang ada.

“Saya kira ini cukup jelas aroma korupsinya. Di mana usaha dibiarkan sekian lama beroperasi meski tak memenuhi syarat administrasi hingga tak memiliki dokumen izin pendukung sesuai jenis usahanya seperti tak ada IMB dan andalalin. Di mana mereka yang memiliki kewenangan melakukan pembiaran begitu. Kami sebagai lembaga yang konseren terhadap pemberantasan korupsi mendukung Kejaksaan maupun Kepolisian mengusut aroma korupsi di kasus ini. Celah korupsi dalam dunia perizinan memang cukup terbuka dilakukan oleh para oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” ungkap Farid.

Rekomendasi Komisi A DPRD Makassar

Komisi A DPRD Makassar merekomendasikan penutupan sementara usaha Hanggar Talasalapang sembari memberi waktu mengurus izin yang tak dimilikinya.

 

Komisi A DPRD merekomendasikan usaha Food Court Hanggar Talasapang yang terletak di Jalan Talasalapang untuk berhenti beraktivitas sementara.

Hal itu diputuskan setelah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi A bersama pihak-pihak terkait termasuk juga perwakilan dari pengelola Food Court Hanggar Talasalapang, Rabu (29/6/2022).

“Ini sebagai pertanggungjawaban sosial, kami meminta untuk mereka colling down,”ujar Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rahmat Taqwa Quraisy.

Ia juga memberikan waktu selama sepekan kepada pihak pengelola Hanggar Talasalapang untuk segera melengkapi dokumen perizinannya.

“Perizinan belum lengkap makanya kami berikan waktu selama 7 hari untuk melengkapi, yang dimiliki hanya KRK, belum memiliki IMB, “kata Rahmat Taqwa Quraisy.

Namun jika sampai batas waktu yang ditentukan mereka (Hanggar Talasalapang) tak dapat memperlihatkan dokumen yang diminta. Maka pihaknya akan bertindak tegas.

“Kami akan jalankan sesuai dengan aturan termasuk menyegel tempat tersebut,”tegas RTQ sapaan akrab Rahmat Taqwa itu.

Asbah Hamid selaku perwakilan dari Food Court Hanggar Talasalapang bersedia mengikuti segala keputusan yang telah disepakati termasuk menutup sementara Hanggar Talasalapang.

“Sebagai wakil dari pemilik saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kalau ada warga masyarakat yang merasa terganggu, kedepannya ini tidak akan terulang lagi, “ucap Asbah. (Thamrin/Eka)

Kreasi Tanpa Sekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yang Mungkin Anda Sukai
Empat Petugas Rutan Pangkep Masuk Satops Patnal

Empat Petugas Rutan Pangkep Masuk Satops Patnal

Klinik Lapas Narkotika Sungguminasa Capai Standar Tertinggi Kemenkes

Klinik Lapas Narkotika Sungguminasa Capai Standar Tertinggi Kemenkes

Lapas Maros Beri Penghargaan Petugas Teladan

Lapas Maros Beri Penghargaan Petugas Teladan

error: Special Content !