KEDAI-BERITA.COM, MAKASSAR — Guru besar bidang sosiologi komunikasi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Rasyid Masri, meminta kementrian agama kembalikan kedaulatan kampus.
“Mari kita semua mendorong kementerian agama untuk kembalikan kedaulatan kampus, kemandirian kampus dan otonomi kampus di bawa arahan dan bimbingan pemerintah,” bebernya pada WAG Forum Komunikasi UINAM, Kamis, 21/03/2019
Hal itu ia sampaikan atas respon dugaan adanya jual beli jabatan rektor sebagaiamana yang diungkap Mahfud MD dalam forum ILC yang disiarkan salah satu stasiun tv swasta pada Selasa, (19/3/2019)malam.
Menurutnya, informasi yang disampaikan Mhfud MD tidak merusak citra kampus akan tetapi citra kementrian agama dengan produk PMA No 68/2015 nya.
“Bukan citra kampus yang bersoal tapi yang membuat regulasi kementrian agama yang sekarang mendapat citra yang negatif” tuturnya lagi
Ia mengatakan, lahirnya peraturan menteri agama nomor 68 tahun 2015 sedari dulu sudah mendapat kritikan keras dari kalangan kampus di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
“Peraturan menteri agama ini mendapat kiritikan keras dari kalangan kampus di PTKIN menolak dan minta di revisi karena menjadi biang kerok MA urut Prof Mahfud MD sebagai penyebab terjadinya jual beli jabatan,” imbuhnya
Ia menilai dari peraturan tersebut banyak kejadian yang terpilih lain yang dilantik. “Karena ujung penentuan tidak seperti dulu dipilih suara terbanyak, sangat demokratis,” paparnya
Tak hanya itu, menurutnya, efek dari peraturan itu juga berimbas sampai kepada dosen-dosen yang tak lagi bersemangat dalam berkompetisi.
“tidak seperti sekarang dosen-dosen kurang semangat berkompetisi, berkarya, dan lain lain, karena ujung dari semuanya di tentukan oleh menteri,” keluhnya
Ia berharap aturan tersebut segera direvisi untuk menghentikan peluang dari para calo-calo politik dan oknum tertentu bergerilya dan merusak citra kemntrrian agama.
“Saya berharap segera direvisi,” tandasnya
(Habib/Haidir)